Timsusnews.com, Jakarta. – Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular bersama Dosen pengampu, Dr. Appe Hutauruk, melakukan kunjungan akademik ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pada Kamis (2/10/2025) Pukul 10.00 Wib. Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami tugas dan fungsi Kompolnas sebagai lembaga pengawas Polri.
Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Arif Wicaksono Sudiutomo, didampingi Komisioner Kompolnas, Dr. Supardi Hamid, S.Sos., M.Si.
Dalam paparannya, Arif Wicaksono menjelaskan mengenai struktur kelembagaan Kompolnas serta peran strategis yang diemban dalam mewujudkan institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Kompolnas menerima aduan atau laporan masyarakat terkait proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Arif. Ia menambahkan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui konfirmasi maupun teguran, agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. John, salah seorang mahasiswa, menanyakan perbedaan sistem kepolisian di Indonesia dengan di luar negeri. Menanggapi hal itu, Arif menegaskan bahwa setiap negara memiliki sistem kepolisian yang berbeda, sesuai kebutuhan dan karakter masyarakatnya.
Komisioner Kompolnas, Supardi, turut memperjelas bahwa sistem kepolisian di berbagai negara memang beragam. “Antara negara berbentuk republik kesatuan dan federal tentu berbeda, baik dalam pembagian tugas, struktur birokrasi, maupun pola komando,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Solikin, mahasiswa UMT lainnya, mengajukan pertanyaan terkait isu aktual mengenai rencana reformasi di tubuh Polri. Isu ini, menurutnya, menimbulkan polemik dan multitafsir di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Supardi menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dipermasalahkan secara berlebihan. “Tim yang dibentuk Kapolri bertujuan mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam mendukung program Reformasi Polri yang digagas Presiden,” terangnya.
Diskusi juga menyinggung peristiwa demonstrasi 28 Agustus 2025 yang menimbulkan korban dari pengemudi ojek online. Kompolnas menegaskan telah melakukan pengawasan Bareskrim dengan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa Universitas Mpu Tantular mengenai peran Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri, sekaligus menjadi sarana edukasi publik tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.
Boy Hutasoit