TimsuNews.com, Makassar – Dugaan perlakuan kasar di ruang Unit 1 Subdit 3 Tipidum Polda Sulsel kembali mencuat. Wakil Kepala Biro Mabesnews.com Makassar, Muh Akbar, akhirnya angkat bicara mengenai insiden yang dialami saat mendampingi pelapor, H. Suradi, dalam proses pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 1 Agustus 2024 lalu.
Menurut kesaksian Muh Akbar, perlakuan kasar yang diduga dilakukan oleh penyidik membuat suasana pemeriksaan tidak kondusif. Hal itu, kata dia, bukan hanya dirasakannya sebagai pendamping, tetapi juga berdampak langsung terhadap kondisi psikologis pelapor.
“Perlakuan tersebut membuat Pak Suradi trauma. Buktinya, ketika dipanggil ulang oleh penyidik untuk BAP lanjutan, sampai dua kali beliau tidak hadir,” ungkap Akbar.
Ia menambahkan, trauma yang dialami H. Suradi menunjukkan bahwa perlakuan kasar dalam proses hukum bisa mempengaruhi keberanian dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. “Semestinya pemeriksaan berjalan humanis, bukan justru menimbulkan ketakutan,” ujarnya.
Hingga kini, pihak Polda Sulsel maupun penyidik yang disebut-sebut belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Sementara itu, kasus ini terus menjadi sorotan publik yang menanti adanya klarifikasi dan tindak lanjut dari aparat kepolisian.
Tcm