TimsusNews, Gunungsitoli – Polres Nias hadirkan layanan Call center 110 sebagai bentuk peningkatan layanan keamanan publik dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi di wilayah hukum Polres Nias
Hal tersebut di sampaikan Wakil Kapolres Nias Kompol S.K.Harefa, S.pd.,M.H. Pada saat coffee morning bersama wartawan di Aula GRHA Sanika Satyawada Polres Nias. Senin (15/09/2025)
Disampaikannya, layanan ini dirancang agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan maupun pengaduan secara langsung dan gratis. Melalui nomor akses 110, warga akan langsung terhubung dengan agen layanan yang siap menerima laporan kecelakaan, bencana, kerusuhan, hingga tindak kekerasan atau ancaman.
“Dengan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan setiap interaksi, call center ini menjadi alat kontrol efektivitas pelayanan kami,” ujarnya
Ditegaskannya, laporan masyarakat akan disalurkan sesuai wilayah tugas masing-masing. Misalnya, jika masyarakat dari Nias barat menghubungi 110, maka otomatis akan terkoneksi ke monitoring centre wilayah tersebut.
“Kita berharap agar masyarakat tidak menyalahgunakan layanan ini dengan menyampaikan laporan palsu. Karena layanan ini dirancang untuk memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Nias, ” tegas Waka mengakhiri
Liputan : Makmur Gulo