TimsusNews, Nias – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional Sumut Hermansyah Telaumbanua, resmi melaporkan di Polres Nias Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Botomozoi Kabupaten Nias, Sama’aro Laoli. Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaa’an dana Bos Tahun Anggaran 2024 dengan anggaran 513.000.000, 00 rupiah.
“Laporan tersebut kita sudah sampaikan melalui Polres Nias pada 9 September 2025, ” ucap Hermansyah Telaumbanua kepada wartawan, Rabu (10/09/2025)
Di jelaskan Herman, pihaknya telah datang di sekolah pada 2 September 2025 untuk melakukan investigasi namun Kepala Sekolah tidak dapat di temui karena lagi Zoom
“Ya, kita sudah datang di sekolah namun karena Kapseknya tidak bisa di ganggu sehingga kita melakukan investigas melalui Via Chat WhatsApp. Karena pada anggaran itu ada beberapa hal yang di duga penggunaan nya di ragukan. Namun dari hasil Chat kita sama Kapsek tidak ada penjelasan, “ungkap Herman
Dari anggaran yang sampai ratusan juta itu kata Hermansyah, pihaknya sebagai sosial kontrol membutuhkan penjelasan dari Kepala Sekolah sebagai pengguna anggaran
“Ya, ada pun dugaan kita seperti pembelian Rak Kayu, pembelian buku bacaan umum/pelajaran sebanyak 1.136 buah dengan biaya hingga ratusan juta
“Beban jasa listrik 13 kali, beban jasa kawat / fakimili/internet 21. Biaya beban makanan dan minuman harian pegawai 631 buah dengan mencapai puluhan juta, “cetusnya
Selain itu kata dia. Masih banyak lagi rincian pengguna anggaran Dana Bos tersebut yang patut diduga sebagai ruang mencari keuntungan
“Biaya makanan dan minuman pelatihan 1.263 buah dengan biaya puluhan juta,
beban perjalanan dinas di dalam daerah 40 kali, biaya perjalanan dinas di luar daerah 27 kali dengan biaya jutaan rupiah
“Honorarium tenaga ahli/narasumber/instruktur 52 dengan biaya puluha juta rupia. Honorarium tenaga pendukung 23 dengan biaya puluhan juta rupiah serta penggandaan fotocopy 142.721 lembar dengan biaya kurang lebih 45.juta rupiah. Dn masih banyak yang lainnya, ” kata Hermansyah
Disampaikan Aktivis itu bahwa pihaknya setelah melaporkan di Polres Nias selalu mengikuti Proses Hukum dan mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik
“Kita selalu mengikuti prosesnya, karena tujuan kita agar pelaksanaan setiap keuangan negara itu terang benderang. Biarkan nanti kepada penyidik Polres Nias dijelaskan penggunaannya oleh kepada Sekolah, ” tegas Hermasyah Telaumbanua mengakhiri
Ketika wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Botomozoi Sama’aro Laoli, melalui Via Chat WhatsApp dan Telpon. Namun tidak ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Liputan : Makmur Gulo