TimsusNew.com, Pada pagi hari yang penuh harapan, tim kami dari TimsusNew.com bersama sejumlah media lain mengunjungi pasar Elok RW 09, Penggilingan, Jakarta Timur. Pasar yang telah berdiri lebih dari 19 tahun ini menghadirkan cerita pilu dari sekitar 150 pedagang yang terancam kehilangan mata pencaharian mereka karena adanya rencana pembongkaran lapak.
Sebagian besar pedagang di pasar ini, khususnya pedagang daging ayam dan sayur mayur, mengungkapkan kecemasan mereka. Mereka telah lama menghidupi keluarga mereka melalui usaha ini, namun kini mereka dihadapkan dengan keputusan yang dapat merubah kehidupan mereka secara drastis. “Kami hanya ingin diberi kesempatan untuk tetap berjualan dengan cara yang lebih tertata,” ujar seorang ibu pedagang ayam dengan mata berkaca-kaca.
Ditemani petugas kebersihan pasar yang turut berbicara, mereka mengharapkan kebijakan yang lebih bijaksana dari pihak kelurahan Penggilingan, yang rencananya akan melakukan penggusuran lapak di area pasar yang terletak di belakang rumah susun (rusun) tersebut. Para pedagang ini meminta agar proses tersebut ditinjau kembali dengan solusi yang lebih memihak kepada mereka.
Melalui spanduk yang dipasang di pagar pasar dan depan rusun, kami mengetahui adanya imbauan dari pihak kelurahan mengenai penataan lapak di area tersebut. Dengan rasa prihatin, tim kami melanjutkan perjalanan menuju kantor kelurahan Penggilingan Jakarta Timur, bertemu dengan Bu Tri (Sekel) dan Bu Citra (Saspras) untuk mendapatkan klarifikasi terkait permasalahan ini.
Dari pertemuan tersebut, kami mendapat penjelasan bahwa penataan lapak pasar dan kios UKM di depan rusun memang membutuhkan kesepakatan dari berbagai pihak. Selain persetujuan dari warga setempat (RT dan RW), pihak kelurahan mengungkapkan bahwa pengelolaan pasar ini melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Sudin Perhubungan, Dinas SDA Jakarta Timur, serta Sudin UKM Jakarta Timur. Semua pihak sepakat bahwa lapak yang dibangun di atas trotoar harus mengikuti aturan yang berlaku dan memastikan akses jalan tetap aman dan tidak terganggu.
Namun, di balik kebijakan ini, terdapat sebuah pesan kuat yang disampaikan oleh pihak kelurahan: mereka berkomitmen untuk mencari solusi yang baik bagi semua pihak, termasuk pedagang, warga, dan pengguna jalan. Sebuah kesempatan baru sedang diupayakan untuk pedagang pasar Elok agar bisa tetap berjualan dengan tata kelola yang lebih baik, tanpa harus mengorbankan kesejahteraan mereka.
Keberanian pemerintah untuk berdialog dan mencari jalan tengah dengan pedagang pasar Elok ini telah menyentuh hati banyak pihak. Harapan kini semakin tumbuh, bahwa dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pedagang, sebuah solusi yang adil dan bermanfaat bisa tercapai.
(Robert S)