TimsusNews.com, Tangerang – Proyek paving blok yang tengah dikerjakan di Kampung Suka Munclak, RT 11 RW 03, Desa Rancabango, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan warga setempat. Dugaan ketidakterbukaan terkait informasi anggaran, sumber pendanaan, hingga rincian pekerjaan yang dilakukan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa mereka tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai proyek tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami cuma tahu ada proyek, tapi detailnya seperti anggaran berapa atau siapa yang bertanggung jawab, sama sekali nggak ada penjelasan.”
Ketidakterbukaan ini menambah tanda tanya di benak warga, apalagi proyek yang menggunakan dana publik seharusnya dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan. “Kalau begini, warga jadi bertanya-tanya, apakah proyek ini benar-benar sesuai prosedur?” tambah warga lainnya.
Desakan agar pemerintah desa memberikan penjelasan semakin kuat, karena prinsip pembangunan berbasis partisipasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap proyek pemerintah. Tak hanya itu, warga juga mendesak pihak berwenang untuk memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait baik Ketua RT 11 maupun pemerintah desa belum memberikan klarifikasi resmi terkait masalah ini. Warga berharap agar masalah ini segera diselesaikan dan tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan, serta mengingatkan agar proyek dilakukan dengan prinsip keterbukaan demi kepentingan masyarakat.
Pemerintah desa diminta untuk segera mengambil tindakan tegas untuk mengungkap dugaan ketidakterbukaan ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek pemerintah tetap terjaga.
(Edi Wijaya)